browser icon
You are using an insecure version of your web browser. Please update your browser!
Using an outdated browser makes your computer unsafe. For a safer, faster, more enjoyable user experience, please update your browser today or try a newer browser.

Evaluasi Total Kebijakan Nasional: Mengapa Peningkatan Mutu Pengajar Harus Tetap Jadi Prioritas Utama

Posted by on 15. septembra, 2026

Siaran Pers PGRI:

Evaluasi Total Kebijakan Nasional: Mengapa Peningkatan Mutu Pengajar Harus Tetap Jadi Prioritas Utama

JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) merilis dokumen evaluasi kritis nasional bertajuk Evaluasi Total Kebijakan Nasional: Mengapa Peningkatan Mutu Pengajar Harus Tetap Jadi Prioritas Utama. Evaluasi ini dikeluarkan untuk mengingatkan pemerintah dan pemangku kepentingan bahwa di tengah derasnya alokasi anggaran fiskal untuk program fisik, perbaikan sarana, dan pengadaan logistik nasional (seperti Makan Bergizi Gratis/MBG), fokus utama pembangunan pendidikan tidak boleh bergeser dari esensi utamanya: kualitas, kesejahteraan, dan kompetensi pedagogis pendidik.

PGRI menegaskan bahwa sebaik apa pun sarana sekolah dan sepadat apa pun gizi peserta didik, kualitas pendidikan suatu bangsa tidak akan pernah bisa melampaui kualitas gurunya (the quality of an education system cannot exceed the quality of its teachers).

4 Alur Desakan Prioritas Utama Peningkatan Mutu Pengajar

1. Pembaharuan Pelatihan Pedagogis Berkelanjutan Berbasis Kebutuhan Riil

PGRI mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghentikan pola pelatihan kaku berorientasi administrasi digital semata. Pelatihan guru wajib dikembalikan pada penguatan kompetensi esensial: metodologi mengajar interaktif, manajemen kelas inklusif, literasi-numerasi mendalam, dan penguasaan sains digital. Pelatihan harus dirancang untuk mempermudah guru di kelas, bukan menambah beban unduh berkas.

2. Penjaminan Kesejahteraan dan Ketenangan Jiwa Pendidik

Peningkatan mutu mengajar mustahil dicapai jika guru masih disibukkan oleh perjuangan memenuhi kebutuhan dasar harian atau dibayang-bayangi keterjeratan pinjaman online dan keterlambatan honorarium. Penuntasan pengangkatan PPPK, kepastian pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tepat waktu, dan jaminan upah layak bagi seluruh pendidik non-ASN adalah prasyarat mutlak sebelum menuntut peningkatan kinerja pedagogis.

3. Pemulihan Otonomi Profesional dan Reduksi Beban Administrasi

PGRI menuntut pengembalian otonomi mengajar di tangan guru. Penyederhanaan pelaporan e-Kinerja, penghentian beban pelaporan PMM yang berlebihan, serta pembebasan guru dari tugas-tugas teknis logistik non-pengajaran adalah langkah darurat yang harus diambil agar waktu dan energi emosional pendidik kembali terfokus 100% pada persiapan pembelajaran dan interaksi dengan peserta didik.

4. Perlindungan Hukum Profesi sebagai Syarat Mutlak Inovasi Pengajaran

Proses peningkatan mutu membutuhkan ruang bagi guru untuk berinovasi dan mendisiplinkan siswa tanpa rasa takut. Melalui LKBH PGRI, organisasi mendesak hadirnya payung hukum perlindungan profesi (Legal Shield) yang kokoh agar pendidik terbebas dari kriminalisasi, intimidasi wali murid, atau sanksi birokrasi saat menjalankan kewenangan pedagogisnya di sekolah.

Matriks Evaluasi Prioritas Pembangunan Pendidikan Nasional

Parameter Kebijakan Alokasi Program Non-Pedagogis (Kritik PGRI) Standardisasi Mutlak Penguatan Pengajar
Fokus Alokasi Anggaran Terfokus pada logistik fisik & belanja barang. Prioritas utama pada peningkatan mutu & TPG guru.
Model Pelatihan Guru Berorientasi administrasi digital & pengisian PMM. Pelatihan pedagogis berbasis praktik & kebutuhan KBM.
Kondisi Kesejahteraan Guru honorer minim gaji & rawan masalah keuangan. Jaminan upah layak, percepatan PPPK, & TPG lancar.
Iklim Pengajaran Pendidik dibayangi ketakutan aduan/kriminalisasi. Perlindungan hukum penuh (Legal Shield) LKBH PGRI.

“Investasi terbesar sebuah bangsa bukan terletak pada beton bangunan atau sarana fisik semata, melainkan pada pikiran, hati, dan mutu para gurunya. Memprioritaskan kualitas dan kesejahteraan pengajar adalah satu-satunya jalan memastikan Indonesia Emas benar-benar terwujud.” — Pengurus Besar PGRI / SLCC PGRI.

Comments are closed.